Kebijakan Pelaporan Konten (Content Reporting Policy)
Berlaku Efektif: 7 Juli 2026
Selamat datang di TREND CLIPER. TREND CLIPER berkomitmen untuk menjaga platform tetap aman, nyaman, dan menghormati seluruh pengguna. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana pengguna dapat melaporkan konten atau akun yang diduga melanggar aturan, serta bagaimana laporan tersebut akan ditangani.
Dengan menggunakan TREND CLIPER, Anda menyetujui Kebijakan Pelaporan Konten ini.
1. Tujuan
- Melindungi pengguna dari konten yang melanggar.
- Menjaga komunitas yang aman dan positif.
- Menyediakan proses pelaporan yang mudah dan adil.
- Menindak pelanggaran sesuai Pedoman Komunitas dan hukum yang berlaku.
2. Konten yang Dapat Dilaporkan
- Pornografi atau eksploitasi seksual.
- Eksploitasi atau pelecehan anak.
- Kekerasan atau ancaman.
- Ujaran kebencian.
- Pelecehan atau perundungan (bullying).
- Penipuan atau scam.
- Spam.
- Penyebaran malware atau tautan berbahaya.
- Pelanggaran hak cipta.
- Penyamaran identitas.
- Akun palsu.
- Informasi pribadi yang dibagikan tanpa izin.
- Konten ilegal lainnya.
2.1 Jenis Pelaporan & Kategori
Saat mengajukan laporan, pilih salah satu kategori berikut agar tim moderasi dapat memprioritaskan penanganan:
- Keselamatan Anak — prioritas tertinggi, ditangani dalam 24 jam.
- Kekerasan / Ancaman Nyata — prioritas tinggi, ditangani dalam 24–48 jam.
- Konten Seksual / Ketelanjangan — ditangani dalam 24–72 jam.
- Ujaran Kebencian / Diskriminasi — ditangani dalam 48–72 jam.
- Perundungan / Pelecehan — ditangani dalam 48–72 jam.
- Penipuan / Scam / Phishing — ditangani dalam 24–72 jam.
- Hak Cipta / DMCA — memerlukan bukti kepemilikan; ditangani dalam 3–7 hari kerja.
- Penyamaran / Akun Palsu — memerlukan verifikasi identitas; ditangani dalam 3–7 hari kerja.
- Privasi / Doxxing — ditangani dalam 24–72 jam.
- Spam / Perilaku Otomatis — ditangani dalam 3–7 hari kerja.
2.2 Bukti yang Dibutuhkan
Untuk mempercepat verifikasi, sertakan bukti yang relevan sesuai kategori:
- Tautan (URL) konten yang dilaporkan (wajib untuk semua laporan).
- Tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan konten atau perilaku.
- ID atau nama pengguna (@username) pelanggar.
- Timestamp saat pelanggaran terjadi (untuk video/live).
- Hak Cipta / DMCA: bukti kepemilikan (registrasi, kontrak, karya asli), pernyataan itikad baik, dan pernyataan di bawah sumpah.
- Penyamaran identitas: foto KTP/paspor Anda, atau bukti resmi lain, untuk verifikasi.
- Privasi: bukti bahwa informasi yang dipublikasikan adalah milik Anda dan dibagikan tanpa izin.
- Ancaman fisik: jika ada ancaman kekerasan nyata, laporkan juga ke kepolisian setempat.
2.3 Proses Penanganan Laporan
- Penerimaan — laporan tercatat otomatis di sistem dengan nomor tiket unik.
- Triase — tim moderasi memprioritaskan laporan berdasarkan kategori dan tingkat urgensi.
- Peninjauan — moderator manusia dan/atau sistem otomatis memeriksa konten dan bukti.
- Keputusan — konten dipertahankan, dibatasi, atau dihapus; akun dapat dikenai sanksi.
- Notifikasi — pelapor menerima update status melalui notifikasi in-app atau email.
- Banding — pihak yang tidak setuju dapat mengajukan banding dalam 30 hari.
2.4 Status Tindak Lanjut
Setiap laporan memiliki status yang dapat dilihat oleh pelapor:
- Diterima — laporan sudah masuk dan sedang dalam antrean.
- Diperiksa — moderator sedang meninjau bukti.
- Perlu Informasi Tambahan — kami menghubungi Anda untuk klarifikasi/bukti tambahan.
- Selesai — Konten Dihapus — konten atau akun telah ditindak.
- Selesai — Tidak Melanggar — setelah peninjauan, konten tidak melanggar kebijakan.
- Diteruskan ke Pihak Berwenang — laporan berat diteruskan sesuai hukum yang berlaku.
- Banding Sedang Diproses — pihak terlapor mengajukan banding.
3. Cara Melaporkan
- Foto.
- Video.
- Reel.
- Komentar.
- Pesan (chat), jika fitur pelaporan tersedia.
- Profil pengguna.
- Akun pengguna.
Melalui menu Laporkan (Report) yang tersedia pada setiap konten atau profil.
4. Informasi dalam Laporan
- Alasan pelaporan.
- Kategori pelanggaran.
- Penjelasan singkat (jika diperlukan).
- Bukti tambahan apabila diminta.
5. Peninjauan Laporan
- Pedoman Komunitas.
- Syarat dan Ketentuan.
- Kebijakan internal.
- Hukum yang berlaku.
Kami berupaya menangani laporan dalam waktu yang wajar, namun waktu penanganan dapat berbeda tergantung kompleksitas kasus dan jumlah laporan yang diterima.
6. Tindakan yang Dapat Diambil
- Menghapus konten.
- Memberikan peringatan kepada pengguna.
- Membatasi fitur tertentu.
- Menonaktifkan sementara akun.
- Menutup akun secara permanen.
- Menghapus akses terhadap program monetisasi.
- Melaporkan kepada pihak berwenang apabila diwajibkan oleh hukum.
7. Laporan Palsu
- Peringatan.
- Pembatasan fitur pelaporan.
- Penangguhan akun.
- Penutupan akun.
8. Kerahasiaan Pelapor
TREND CLIPER berupaya menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, dalam keadaan tertentu kami dapat mengungkapkan informasi apabila diwajibkan oleh proses hukum atau otoritas yang berwenang.
9. Banding
- Nama akun.
- Alamat email yang terdaftar.
- Penjelasan mengenai alasan banding.
- Informasi pendukung jika tersedia.
10. Hak TREND CLIPER
- Menentukan apakah suatu konten melanggar kebijakan.
- Menghapus konten yang melanggar.
- Menangguhkan atau menghapus akun.
- Menolak laporan yang tidak memiliki dasar yang memadai.
- Mengubah atau memperbarui kebijakan ini sesuai kebutuhan.
11. Pelanggaran Berulang
Pengguna yang berulang kali melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi yang lebih berat, termasuk penghentian permanen akses ke layanan TREND CLIPER.
12. Perubahan Kebijakan
TREND CLIPER dapat memperbarui Kebijakan Pelaporan Konten dari waktu ke waktu. Versi terbaru akan dipublikasikan melalui aplikasi atau website.
13. Hubungi Kami
TREND CLIPER
Developer: Hasan Zakky
Website: trendcliper.live
Email: mediasampang@gmail.com
Telepon: +966530368456
Alamat: Dusun Bajur Desa Olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Kode Pos 69263 Indonesia
14. Persetujuan
Dengan menggunakan aplikasi TREND CLIPER, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Pelaporan Konten ini.