Pedoman Komunitas (Community Guidelines)
Berlaku Efektif: 7 Juli 2026
TREND CLIPER dibangun untuk menjadi ruang kreatif yang aman, inklusif, dan positif bagi semua pengguna. Pedoman Komunitas ini menjelaskan konten dan perilaku apa yang diperbolehkan, apa yang dilarang, bagaimana kami memoderasi konten, serta bagaimana Anda dapat melaporkan pelanggaran.
Dengan menggunakan TREND CLIPER, Anda menyetujui untuk mematuhi Pedoman Komunitas ini, Syarat dan Ketentuan Layanan, serta Kebijakan Privasi kami.
1. Aturan Konten yang Diperbolehkan
- Video kreatif, hiburan, edukasi, olahraga, kuliner, seni, dan gaya hidup.
- Konten orisinal atau konten pihak ketiga yang Anda miliki izinnya.
- Diskusi sehat, komentar membangun, dan interaksi yang saling menghormati.
- Konten yang sesuai dengan hukum Republik Indonesia dan hukum internasional yang berlaku.
- Konten yang memberi label peringatan jika mengandung materi sensitif yang diperbolehkan (misalnya berita atau dokumenter).
2. Konten yang Dilarang
Konten berikut dilarang keras di TREND CLIPER dan akan dihapus:
2.1 Konten Seksual & Ketelanjangan
- Pornografi, ketelanjangan penuh atau sebagian, dan konten seksual eksplisit.
- Konten yang mengarah pada layanan seksual atau prostitusi.
- Konten sugestif yang menargetkan anak di bawah umur (toleransi nol).
2.2 Eksploitasi Anak
- Segala bentuk pelecehan, eksploitasi, atau grooming terhadap anak.
- Konten yang menampilkan anak dalam konteks berbahaya atau tidak pantas.
- Pelanggaran ini akan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang.
2.3 Kekerasan & Perilaku Berbahaya
- Kekerasan grafis, penyiksaan, mutilasi, atau darah secara eksplisit.
- Ancaman fisik, doxxing, atau intimidasi.
- Penyiksaan hewan.
- Promosi terorisme, organisasi kriminal, atau kelompok ekstremis.
- Tantangan berbahaya (dangerous challenges), penyalahgunaan senjata api, atau tindakan yang mengancam nyawa.
2.4 Ujaran Kebencian & Diskriminasi
- Serangan berdasarkan ras, etnis, agama, kebangsaan, gender, orientasi seksual, disabilitas, atau kondisi kesehatan.
- Simbol atau propaganda kelompok kebencian.
- Perundungan (bullying), pelecehan, atau kampanye penghinaan.
2.5 Bunuh Diri, Self-Harm, & Gangguan Makan
- Promosi, romantisasi, atau instruksi mengenai bunuh diri & self-harm.
- Konten pro-anoreksia atau gangguan makan berbahaya.
2.6 Aktivitas Ilegal
- Penjualan narkoba, obat terlarang, senjata api, atau satwa dilindungi.
- Perjudian ilegal, pencucian uang, atau penipuan finansial.
- Peretasan, distribusi malware, phishing, atau tautan berbahaya.
2.7 Spam, Scam, & Manipulasi
- Skema piramida, MLM ilegal, get-rich-quick.
- Spam massal, komentar berulang, atau tag berlebihan yang tidak relevan.
- Manipulasi engagement: pembelian like/follow/view palsu.
- Akun palsu, impersonasi tokoh publik atau pengguna lain.
2.8 Misinformasi Berbahaya
- Misinformasi medis yang mengancam kesehatan publik.
- Misinformasi terkait pemilu atau proses demokrasi.
- Deepfake berbahaya yang menyesatkan tanpa label jelas.
2.9 Pelanggaran Kekayaan Intelektual
- Unggahan video, musik, atau gambar berhak cipta tanpa izin.
- Penggunaan merek dagang orang lain tanpa hak.
2.10 Privasi Orang Lain
- Membagikan data pribadi orang lain tanpa izin (doxxing).
- Rekaman rahasia yang melanggar privasi.
- Konten balas dendam (revenge content) atau non-consensual intimate imagery.
3. Aturan Perilaku Pengguna
- Hormati sesama pengguna — kritik boleh, hinaan tidak.
- Jangan menciptakan beberapa akun untuk menghindari sanksi.
- Jangan menggunakan bot atau otomatisasi terlarang.
- Ikuti hukum yang berlaku di negara tempat tinggal Anda.
4. Mekanisme Moderasi
Kami memoderasi konten dengan pendekatan berlapis untuk menjaga keamanan komunitas:
- Moderasi Otomatis: sistem berbasis machine learning memindai unggahan dan komentar untuk mendeteksi materi terlarang (misalnya ketelanjangan, kekerasan, spam, ujaran kebencian).
- Moderasi Manusia: tim moderator meninjau laporan pengguna, konten yang di-flag sistem, dan kasus banding.
- Prioritas Keamanan Anak: laporan terkait keselamatan anak diproses dengan prioritas tertinggi dan dapat diteruskan ke aparat penegak hukum.
- Peninjauan Banding (Appeal): pengguna dapat mengajukan banding jika merasa konten atau akunnya dihapus/dikenakan sanksi secara keliru. Banding ditinjau ulang oleh moderator manusia.
- Transparansi: notifikasi diberikan bila konten Anda dihapus, dengan penjelasan singkat mengenai aturan yang dilanggar.
5. Sanksi & Konsekuensi
Sanksi diberikan bertahap sesuai tingkat pelanggaran:
- Penghapusan konten yang melanggar.
- Peringatan resmi pada akun.
- Pembatasan fitur (misalnya tidak bisa upload, komentar, atau live sementara).
- Penangguhan akun sementara (1–30 hari).
- Penutupan akun secara permanen untuk pelanggaran berat atau berulang.
- Pemblokiran perangkat/IP untuk pelanggaran serius berulang.
- Pelaporan kepada aparat penegak hukum bila diwajibkan hukum.
6. Cara Melaporkan Pelanggaran
Kami menyediakan beberapa jalur pelaporan:
- Melalui aplikasi: tekan tombol Laporkan (Report) pada video, komentar, chat, atau profil yang bermasalah. Pilih kategori pelanggaran dan kirimkan.
- Melalui email: kirim laporan ke mediasampang@gmail.com dengan subjek "Laporan Pelanggaran Komunitas". Sertakan tautan konten, tangkapan layar, dan penjelasan singkat.
- Melalui halaman kontak: gunakan halaman Contact Us.
- Kondisi darurat: jika ada ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa, segera hubungi polisi atau layanan darurat setempat sebelum melapor ke kami.
Untuk detail lengkap alur pelaporan, lihat Content Reporting Policy.
7. Perlindungan Pelapor
- Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.
- Tidak boleh ada pembalasan (retaliation) terhadap pelapor. Pembalasan itu sendiri merupakan pelanggaran.
8. Perubahan Pedoman
Pedoman Komunitas ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk merespons ancaman baru, perubahan hukum, atau masukan pengguna. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini.
9. Hubungi Kami
TREND CLIPER
Developer: Hasan Zakky
Email: mediasampang@gmail.com
Telepon: +966530368456
Website: trendcliper.live
Alamat: Dusun Bajur, Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Kode Pos 69263, Indonesia.